Pendukung Habib Rizieq Kirim Surat Terbuka ke PN Jaktim Minta HRS Divonis Bebas

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 20:58 WIB
Habib Rizieq dalam sel. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pembuatan video terkait kesehatan HRS, lanjut dia, tak lain untuk membungkam kabar miring ihwal kondisi Habib Rizieq yang dilaporkan kritis.

“Karena itu kami meminta kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut," tutur Maarif.

Dalam perkara RS UMMI Bogor ini JPU menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah terhadap Rizieq dengan hukuman enam tahun penjara.

Sementara terhadap Hanif dan dr. Andi Tatat JPU menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya