Mendagri: Kalau Tidak Ada Posko Desa/Kelurahan PPKM Mikro Tidak Akan Jalan

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 10:03 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terus mendorong keberadaan posko desa dan kelurahan di seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, keberadaan posko desa/kelurahan sangatlah sentral dalam menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Tito menyebut, jika tidak ada posko di desa/kelurahan maka kemungkinan besar PPKM mikro tidak jalan.

“Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan. Tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada. Sehingga PPKM itu tidak jalan,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri.

Baca juga: Tutup Jam 8 Malam, Ini Daftar Pembatasan Operasional Mal, Kafe hingga PKL

Saat ini posko yang terbentuk sebanyak 39.244 atau 52,35% dari jumlah desa di Indonesia 74.961. Sedangkan dari 8.488 jumlah total kelurahan, hanya 1.929 atau 22,73% yang memiliki posko. Dengan demikian, dari 83.449 jumlah desa dan kelurahan yang ada, hanya 41.173 atau 49,34% yang memiliki posko.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya