JAKARTA - Di tengah upaya sejumlah kalangan menekan laju persebaran Covid-19, kegaduhan penanganan virus mematikan tersebut justru datang dari pemerintah.
Pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19 telah mendapat izin BPOM, belakangan menuai polemik. Sejumlah kalangan mempertanyakan status obat anti cacing tersebut dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Gegara Berkerumun, Antrean Vaksinasi Covid-19 Ditertibkan Gubernur Ganjar
Baca juga: Jadi Lokasi Isoman Pasien Covid-19, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Rusun Nagrak
Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan izin edar obat Ivermectin bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19, melainkan sebagai obat cacing.
Sementara Erick Thohir menyebut obat Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Meski telah uji dilakukan uji stabilitas, Obat Ivermectin hanya dapat diperoleh dengan rekomendasi dokter.
Dipandu host Latief Siregar, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(Widi Agustian)