Prajurit TNI Amankan 80 PMI Ilegal di Perbatasan Indonesia - Malaysia

Antara, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 14:42 WIB
Foto: istimewa
Share :

Dia menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid-19 maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong, dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan "lockdown" yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskan kembali ke Indonesia.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya