5. Dasar/acuan penentuan dan penunjukan assessor/pewawancara;
6. Data-data yang diberikan oleh KPK kepada assessor/pewawancara, berikut alasan pemberian dan/atau dasar hukumnya;
7. Kertas kerja assessor/pewawancara;
8. Berita acara penentuan lulus atau tak lulus oleh assessor/pewawancara.
(Angkasa Yudhistira)