Sekap dan Cekik Anak Kandung, Ayah di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Abdullah Sani Hasibuan, Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 21:39 WIB
Polisi menangkap seorang ayah yang aniaya anak kandung (Foto: Abdullah Sani Hasibuan)
Share :

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ayah yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Baca Juga:  Sadis! Oknum Polisi Aniaya dan Bakar Istrinya hingga Tewas

Kini, guna pengusutan lebih lanjut, tersangka sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Kepada tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasaan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya