Budi menambahkan bahwa Kemenkes akan memutuskan vaksin Covid-19 diberikan kepada warga di bawah 18 berdasarkan kajian ilimiah secara konprehensif.
“Berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan atau policy di negara-negara lain dan juga data ilmiah kesehatan emergency use authorization yang sudah diberikan terhadap putusan vaksin tersebut,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )