PALEMBANG - Sat Reskrim Mapolsek Sukarami Palembang, meringkus empat tersangka yang masih hubungan keluarga saat sedang asik pesta narkoba.
Salah satu tersangka diketahui sebagai PNS (pegawai negeri sipil) golongan 3C di Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), bahkan tersangka mengaku untuk kedua kalinya tertangkap dalam kasus yang sama. Keempat tersangka langsung digiring ke Mapolsek Sukarami untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dilakukaan penggerebekan, empat tersangka yang masih ada hubungan keluarga ini, tak bisa mengelak karena didapati barang bukti oleh petugas.
Penggerebakan terjadi di sebuah rumah Jalan Talang Kelapa, Lorong Angsana, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Baca Juga: Kepala Dinas Aceh Tenggara Pesta Narkoba di Medan