Benarkah Indonesia Masuk Kategori A1 High Risk Covid-19 dari WHO? Ini Kata Kemenkes

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 26 Juni 2021 21:43 WIB
WHO. (Foto: Wikimedia Commons)
Share :

JAKARTA - Beredar informasi yang menyatakan bahwa WHO mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk termasuk India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika. Atas status itu, negara lain berhak menolak dan melarang siapapun yang berasal dari Indonesia dan negara-negara lain yang terdaftar di A1 memasuki wilayahnya. 

Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa keterangn dari WHO terkait klasifikasi negara dengan predikat A1 tersebut hoaks. WHO, kata Nadia, menegaskan bahwa sejak 11 Maret 2020 bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran Covid-19.

Baca juga: Indonesia Tambah Pasokan 1 Juta Dosis Vaksin Sinopharm

“Sudah memverifikasi informasi tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu. Dan dapat diakses publik. Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2,” jelas Nadia.

Nadia pun mengatakan terkait travel banned bagi penumpang asal negara tertentu pun itu hak negara ataupun pemerintahan masing-masing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya