JAKARTA - Aparat kepolisian menggelar operasi yustisi dalam melakukan pengetatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di DKI Jakarta. Sejumlah pemuda terjaring razia balap liar di Kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (27/6/2021), dini hari tadi.
Akibat perbuatannya, sekelompok pemuda yang terjaring razia diwajibkan mendorong motor miliknya ke Polsek Cilandak.
"Kegiatan antisipasi balap liar di Jalan TB Simatupang dekat Jalan Intan, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.30 WIB," tulis akun Instagram @merekamjakarta.
"Simatupang berhasil dikuasai dulu nih," ucap seseorang dalam video berdurasi dua puluh delapan detik tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Terus, PPKM Mikro Belum Efektif?
Terlihat dalam video tersebut sekelompok pemuda mendorong motor. Sementara aparat kepolisian membuntuti dibelakangnya dengan menggunakan mobil patroli.
"Para pemuda kemudian diminta mendorong motor ke Polsek Cilandak," tuturnya.
Baca juga: Pilih PPKM Mikro, Jokowi: Pengendalian Covid-19 Tanpa Mematikan Ekonomi
(Fakhrizal Fakhri )