Sejauh ini wisatawan sangat kooperatif mencari objek wisata lain. Sebelumnya Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengatakan jika keluarnya Inbup No 15 Tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita tidak tahu wisatawan dari daerah zona merah atau zona hijau. Sehingga bisa saja wisatawan dari daerah zona merah masuk ke objek wisata dan membawa virus Covid-19,”ujarnya.
Oleh karena itu, sebelum dibuka lagi usai berakhirnya Instruksi bupati No 15 Tahun 2021 ini, seluruh pelaku usaha pariwisata dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Baru harus divaksin dahulu.
(Khafid Mardiyansyah)