JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling (Simling) bagi masyarakat di Jakarta yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (28/6/2021).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan Simling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut 5 lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & Jalan M Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga : Kabar Gembira, Asrama Haji di Cipondoh Tangerang Segera Dibangun
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
(Angkasa Yudhistira)