Dugaan Pungli di SMAN 8 Bekasi Resahkan Orangtua Siswa

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 21:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan bahwa dasar permintaan sumbangan itu sesuai dengan Surat Peraturan Pemerintah Nomor 48 dan Pemermen Nomor 75 Tahun 2021.

Kasus dugaan pungli ini diduga tidak hanya berlangsung di SMAN 8 Bekasi namun juga berlangsung di sejumlah sekolah negeri lainnya di Kota Patriot. Sejumlah warga juga telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya