Marah Diputus Cinta Sang Pacar, Pria Asal Gresik Sebar Video Syur Mantan ke Medsos dan Situs Dewasa

Yoyok Agusta, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 10:35 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan BHS, pria asal Driyorejo, Gresik, lantaran menyebarkan video syur mantan kekasihnya ke situs dewasa dan media sosial (medsos).

Aksi nekat pelaku lantaran sakit hati dengan korban, karena diputus cinta dan niatnya untuk rujuk ditolak korban.

Merasa malu dan dirugikan oleh pelaku, korban kemudian melaporkan penyebaran foto dan video bugilnya ke polisi.

BHS dibekuk anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo di tempat tinggalnya, karena terjerat Undang Undang ITE.

Baca Juga: Geger! Foto Telanjang Diduga Kepala Sekolah TK Beredar di Medsos

Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara selama empat tahun. "Selama berpacaran, pelaku selalu merekam apa yang diperbuat antara keduanya," ujar Kapolresta.

AKBP Kusumo menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Sidoarjo. "Pelaku dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun," pungkasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya