Pamekasan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pamekasan kembali mengingatkan pentingnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iuran Program JKN secara rutin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Elke Winasari mengatakan, dengan membayar iuran secara rutin, maka peserta JKN – KIS telah mendapatkan dua manfaat kebaikan. Pertama yaitu untuk proteksi diri terhadap rIsiko finansial apabila sewaktu – waktu memerlukan pelayanan kesehatan, kedua sebagai wujud dari gotong royong dan semangat saling membantu antar peserta JKN – KIS.
“Jika membayar iuran secara rutin, maka status kepesertaan akan aktif, sehingga apabila Peserta (JKN – KIS) memerlukan layanan kesehatan kapanpun tidak ada kendala atau denda rawat inap. Kedua, kita juga ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan. Karena prinsip program ini adalah gotong royong. Iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu,” ujarnya pada Jumat (18/06/2021).
Baca Juga: Fitur Konsultasi Dokter Dekatkan Peserta JKN-KIS dengan Dokter di Tengah Pandemi Covid-19
Elke juga menjelaskan, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan telah melakukan upaya – upaya untuk mengedukasi agar masyarakat rutin membayar iuran. Saat ini BPJS Kesehatan telah bermitra dengan Kader JKN yang melakukan edukasi langsung kepada masyarakat untuk membayar iuran secara rutin. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan telecollection dengan menelfon secara rutin peserta JKN – KIS yang memiliki tunggakan iuran.