“Upaya ini kami targetkan dapat meningkatkan kesadaran pembayaran iuran terutama oleh peserta mandiri. Jangan sampai peserta JKN khususnya dari segmen peserta mandiri ini membayar iuran pada saat memerlukan layanan saja, tapi setelah sembuh tidak lagi membayar iuran. Karena ini tentunya tidak sesuai dengan semangat gotong royong antar sesama,” tuturnya.
Sementara Jufriyansyah (33), warga Palengaan Pamekasan mengaku rutin membayar iuran JKN. Hal itu lantaran ayahnya harus berobat secara rutin dengan memanfaatkan Kartu JKN miliknya. Dirinya berpesan, agar seluruh peserta JKN membayar iuran agar tidak kesulitan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau membayar iuran rutin itu, seumpama perlu berobat Alhamdulillah sudah mudah. Jadi kalau ada rejeki, lebih baik disisihkan untuk membayar BPJS (Iuran JKN). Apalagi kalau yang sudah punya penyakit biar lebih gampang dilayani,” ucapnya.
Saat ini BPJS Kesehatan selain menambahkan kanal pembayaran juga telah menerapkan mekanisme autodebit bagi peserta mandiri. Denganaut autodebit ini, pembayaran iuran akan langsung secara otomatis dipotong melalui rekening bank peserta. Sehingga akan lebih nyaman bagi peserta untuk pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)