Kisah Polisi di Buleleng Tak Malu Jadi Pemulung Sampah

Zainuddin Yasin, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 09:04 WIB
Anggota Polsek Gerokgak Buleleng, Aiptu Wayan Sudiarjana memulung sampah (kiri) (Foto : iNews/Zainuddin Yasin)
Share :

BULELENG – Seorang anggota polisi Polsek Gerokgak, Buleleng, Bali, mengisi waktu senggangnya dengan memungut sampah untuk menghasilkan pundi-pundi. Aiptu Wawan Sudiarjana (51) yang merupakan anggota polisi aktif itu memunguti sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) bersama sejumlah pemulung untuk kemudian dijual ke pengepul rongsokan.

Warga Desa Panggkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng itu sudah 5 tahun terakhir menjadi pemulung sampah. Lahan miliknya seluas 40 hektare dijadikan lokasi TPA bagi sejumlah desa yang memanfaatkan jasa pembuangan sampah.

Pembukaan lahan TPA ini lantaran tempat milik Pemkab Buleleng yang berada di Desa Pangkung Paruk sudah penuh dan tidak layak digunakan lagi. Karena itu, Aiptu Wawan berinsiatif membuka lahan pribadinya untuk dijadikan TPA. Karena menurutnya, lokasi dijadikan TPA adalah memanfaatkan peluang mencari rezeki di balik tumpukan sampah.

Seiring berjalannya waktu sejumlah angkutan sampah dari berbagi desa membuang sampah di atas lahan miliknya. Jasa pembuangan sampah di lahan pribadi tersebut hanya dikenakan biaya Rp 25 ribu per hari.

Baca Juga : Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-75 Hari Ini 

“Ini saya ada pekerjaan di samping itu masyarakat di sini juga mau diajak kerja sama,” katanya kepada iNews, Kamis (1/7/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya