Aiptu Wayan menyebut, iuran Rp 25 ribu dari jasa pembuangan sampah tersebut digunakan untuk membayar sejumlah tenaga harian yang bekerja. Selain itu, ia dan sejumlah pemulung memilah sampah-sampah yang layak untuk dijual kepada pengepul rongsokan.
Ia mengaku tidak malu dengan rutinitasnya memulung sampah di waktu senggangnya saat bertugas. “Tidak (malu-red). Itu kan halal ngapain malu,” ucapnya.
Anggota Polsek Gerokgak itu membagi waktunya sejak pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita ia dan putrinya dan sejumlah pemulung sudah memilah sampah, sebelum piket di kantor.
Di Hari Bayangkari Polri, ini Aiptu Wayan mengatakan, polisi adalah bagian dari masyarakat. Pekerjaan apapun dijalani dengan ikhlas tentu membuahkan hasil yang maksimal.
(Erha Aprili Ramadhoni)