JK Setuju Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, tapi Adzan Harus Tetap Berkumandang

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 01 Juli 2021 17:33 WIB
Ketua DMI Jusuf Kalla (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan berlakukan pada tanggal 3–20 Juli 2021.

JK yang juga mantan Wakil Presiden ini mengatakan keputusan pemerintah tersebut adalah sebuah langkah tepat untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19, mengingat rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

“Salah satu cara untuk menghentikan laju dari penularan covid ini adalah membatasi kerumunan hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karena itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik ntuk melindungi kita semua,” ujar JK dari kediamannya, Kamis (1/7/2021).

Namun JK mengharapkan perangkat masjid, terutama muadzin, tetap menggelar adzan sesuai waktu sholat, dan khususnya marbot masjid tetap ke mesjid sebagaimana hari hari biasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya