“Prioritas testing kita perbaiki, testing ini untuk kepentingan epidemiologi bukan untuk testing skrining, jadi benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya,” terangnya.
Untuk keperluan pelacakan, pemerintah daerah boleh menggunakan pemeriksaan Swab PCR maupun RDT Antigen. RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.
“Target kita hasil testing harus keluar dalam waktu 24 jam, kalau PCR tidak bisa keluar 24 jam, kita pakai Rapid Antigen,” tuturnya.
Disamping penguatan testing, Budi pun menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat. Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di tengah masyarakat.
(Awaludin)