JAKARTA - DA (29) ibu S (12) bocah yang dicabuli teman bermainnya, hanya terdiam lemas saat mengetahui pengakuan anaknya telah mendapat tindak keji dari teman sebayanya.
Menurut DA, selama ini anaknya tidak pernah terbuka bahkan tidak mau menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan tiga temannya berinisial R (12), D (12) dan B (14).
Setelah mendapat cerita dari adik S, akhirnya korbanpun mau cerita. Korban tidak mau mengadu kepada orangtua, karena mendapatkan ancaman dari ketiga pelaku untuk tidak melapor.
"Anak saya awalnya nggak mau ngaku, tapi akhirnya dia cerita sama saya. Anak saya diancam, kalau misalnya ngomong, dibilangin anak-anak lain, biar malu. Jadi anak saya takut, karena di-bully," ucap DA di Koja, Jakarta Utara, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Ayah Bejat di Batu Bara Sumut Tega Cabuli Anak Tiri hinga Hamil
DA mengatakan berdasarkan cerita S bahwa teman sebayanya tersebut merupakan tetangga, bahkan sering mengaji di rumahnya, sudah sering melakukan aksi kekerasan seksual atau cabul.
"Jadi, para pelaku suka ngaji sama neneknya S. Saya jadi nggak ada pikiran apa-apa kalau sering mencabuli. Dari pelaku R, sudah tujuh kali katanya. Si B yang SMP sudah dua kali, kalau yang D saya nggak begitu tahu," terang DA.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara. Seorang anak perempuan berinisial S (12), menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh teman sebayanya.
Ibu korban, DA (29) tidak kuasa ketika menceritakan peristiwa pahit yang dialami putri pertamanya sekitar bulan April 2021 lalu.
Saat itu, DA bersama dengan suaminya sedang dalam proses merenovasi rumah mereka. Saat sedang bekerja, pasutri ini didatangi oleh anak kedua yang merupakan adik S.
Anak keduanya tersebut menceritakan bahwa kakaknya S di ajak bermain petak umpet oleh beberapa teman laki-laki sebayanya di rumah yang sedang dibangun.
"Katanya anak saya, itu diajak main petak umpat, didorong atau ditarik ke kamar terus dicabuli sama temannya," kata D saat ditemui di Koja, Jumat (2/7/2021).
Mendengar cerita putri keduanya tersebut. Lalu ayah korbanpun langsung berusaha mendatangi atau memergoki bocah yang mencabuli anak perempuannya. Namun, bocah tersebut langsung melarikan diri dari pintu lain.
DA pun mencoba untuk menanyakan kepada S, seperti yang diceritakan anak keduanya kepadanya. Hingga akhirnya Spun mengakui bahwa dirinya telah berkali-kali dicabuli oleh temannya.
"Awalnya nggak mau ngaku. Tapi akhirnya dia cerita sama saya, akhirnya ngaku kalau ada tiga temannya yang menjadi pelaku pencabulan," tutur DA.
Dikatakan DA, putrinya menyebutkan inisial R (12), D (12), dan B (14) yang telah berkali-kali mencabulinya hingga alat vitalnya mengalami kerusakan yang cukup parah berdasarkan keterangan visum.
Dari kejadian tersebut, DA langsung melapor ke pengurus RT dan RW. Disini pengurus menyarankan kepadanya untuk jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi, DA akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 20 April 2021. Hingga pada akhirnya, kasus ini langsung di limpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
(Sazili Mustofa)