JAKARTA - Polridan 3 Pilar Kegiatan PPKM Darurat sekitar pukul 23.37 WIB, Jumat (2/7/2021) mengimbau warga untuk segera menyelesaikan segala aktifitasnya dan kembali pulang ke rumah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan anggota Polri kepada warga yang tinggal di sekitar BKT Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam video yang diunggah Polri di akun Twitter@TMC Polda Metro Jaya pada Jumat (2/7/2021) malam, tampak anggota polisi meminta warga yang berjualan segara membereskan dagangannya. Warga tersebut diminta segera pulang, karena pemerinta menerapkan PPKM Darurat.
Baca Juga: Jalan Salembah Raya Ditutup, Pengendara Panik Kebingungan Cari Jalur Alternatif
Sementara itu, polisi bakal berpatroli ke sejumlah perkantoran yang ada di Jakarta selama penerapan PPKM Darurat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa perkantoran non kritikal dan non esensial menjalankan aturan Work From Home (WFH) selama PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam aturan PPKM Darurat telah dijelaskan sektor perkantoran mana saja yang diperbolehkan untuk beroperasional secara penuh dan tidak. Oleh karenanya, jika ditemukan ada perkantoran non kritikal dan non esensial masih beroperasional, maka akan dilakukan penindakan.
"Di dalam satgas Aman Nusa ini ada beberapa sub sub satgasnya, satgasnya, termasuk satgas penegakan hukum, disini kami ada. Kami akan lakukan penindakan yang tegas, karena memang sudah aturan semuanya," tegas Yusri saat mengikuti pelaksanaan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021), dini hari.
(Sazili Mustofa)