Polri dan 3 Pilar Kegiatan PPKM Darurat Imbau Warga BKT Duren Sawit Pulang ke Rumah Masing-masing

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 05:57 WIB
Anggota Polri meminta warga segera pulang karena penerapan PPKM Darurat.(Foto:Twitter)
Share :

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa perkantoran non kritikal dan non esensial menjalankan aturan Work From Home (WFH) selama PPKM Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam aturan PPKM Darurat telah dijelaskan sektor perkantoran mana saja yang diperbolehkan untuk beroperasional secara penuh dan tidak. Oleh karenanya, jika ditemukan ada perkantoran non kritikal dan non esensial masih beroperasional, maka akan dilakukan penindakan.

"Di dalam satgas Aman Nusa ini ada beberapa sub sub satgasnya, satgasnya, termasuk satgas penegakan hukum, disini kami ada. Kami akan lakukan penindakan yang tegas, karena memang sudah aturan semuanya," tegas Yusri saat mengikuti pelaksanaan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021), dini hari.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya