SURABAYA – Kereta api (KA) lokal di Jawa Timur berhenti beroperasi, selama masa pemberlakuan PPKM darurat. Setidaknya ada 8 KA lokal di Jawa Timur yang dihentikan operasinya selama PPKM darurat.
Adapun KA lokal tersebut yakni KA Dhoho relasi Stasiun Surabaya Kota – Kertosono – Blitar, KA Penataran relasi Stasiun Surabaya Kota – Malang – Blitar (PP), kemudian KA Penataran relasi Stasiun Malang – Surabaya Kota, KA Tumapel relasi Stasiun Gubeng – Malang, serta KA Ekonomi Lokal relasi Stasiun Pasar Turu – Cepu (PP).
Selanjutnya ada KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Stasiun Sidoarjo - Surabaya - Bojonegoro (PP), KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Stasiun Surabaya Kota - Kertosono (PP), dan KA Komuter relasi Stasiun Surabaya - Pasuruan (PP).
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengutarakan, para penumpang yang terlanjur memesan tiket KA lokal bisa melakukan pengembalian tiket.
“Bagi calon penumpang KA Lokal yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online, penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen di luar bea pesan oleh KAI,” ujar Luqman saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/7/2021).