JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengakui pembatasan aktivitas masyarakat melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman. Namun, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Seperti diketahui, data terakhir pada Sabtu 3 Juli 2021 pemerintah menunjukan ada penambahan sebanyak 27.913 kasus baru. Dengan penambahan itu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu, masyarakat harus tetap di rumah," kata Sigit saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, Epidemiolog: Dua Minggu ke Depan Adalah Penentuan
Sigit meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat ini. Mengingat, hal ini bertujuan untuk keselamatan seluruh rakyat Indonesia.