KPK Pantau Proses Penyaluran Bansos Tunai Covid-19

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 18:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari pemerintah untuk masyarakat golongan bawah. Hal itu dilakukan KPK, untuk mengantisipasi penyelewengan atau tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial dari pemerintah.

"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Selasa (6/7/2021).

Sekadar informasi, pemerintah berencana menggelontorkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada masyarakat golongan bawah. Kebijakan itu sejalan dengan diberlakukannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Ipi berharap di masa pandemi seperti sekarang ini, segala bentuk bantuan sosial maupun alokasi dari pemerintah untuk masyarakat yang terdampak, bisa tepat sasaran. Oleh karenanya, Ipi meminta agar penyaluran bantuan sosial tunai dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik" ucapnya.

Baca Juga : Bansos Tunai Covid-19 Kembali Digelontorkan, KPK : Kedepankan Transparansi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya