10. Samling Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat
11. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Cisauk
12. Samling Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Samling Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Samling Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
(Awaludin)