Ini Alasan para Terapis Seksi Berikan Layanan Pijat dan Spa saat PPKM Darurat

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 11:40 WIB
Foto:Ist/ ilustrasi
Share :

JAKARTA -Polisi menindak Hotel G2 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyediakan layanan Spa. Pemilik hotel dan 15 terapis seksi dan cantik ini langsung dibawa ke kantor polisi, mereka mengaku tetap beroperasi untuk mendapatkan pencaharian.

(Baca juga: Layani Spa dan Pijat, Hotel di Kebayoran Lama Digerebek Polisi)

"Pastinya untuk mata pencaharian (alasan tetap beroperasi Spa), ini salah satu usaha yang dilarang sejak awal pandemi Covid-19, jadi pasti ingin mencuri-curi aturan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (6/7/2021).

(Baca juga: PPKM Darurat, Hari Ini Penumpang dari Luar Negeri Wajib Sudah Divaksin dan Karantina)

Menurutnya, penindakan pada tempat tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Mereka pun sampai saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi dan di tempat itu tamu yang datang pun umumnya berasal dari pelanggan tetap dan dari cerita mulut ke mulut.

"Ini tempatnya tersembunyi ya, sulit kalau tidak melakukan penyelidikan secara khusus ya. Namun demikian, kita tahu dari informasi masyarakat, dari beberapa orang yang menyampaikan informasi ke kita, ternyata kegiatan yang seharusnya dilarang tapi tetap berjalan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya