Nekat Buka saat PPKM Darurat, Kios Sekitar Blok G Tanah Abang Ditutup Satpol PP

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 15:53 WIB
Kios sekitar Blok G Pasar Tanah Abang ditutup Satpol PP (Foto: Instagram Satpol PP DKI)
Share :

JAKARTA - Sejumlah pedagang nekat membuka dagangannya saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dan SKPD terkait menutup kios sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kios dan pedagang di sekitaran Blok G Pasar Tanah Abang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan esensial warga ditutup oleh petugas gabungan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:  Langgar PPKM Darurat, Remaja di Ciputat Bentak-Bentak Petugas Ngaku Keponakan Jenderal

Operasi penertiban tersebut dalam rangka pengendalian ketertiban dan ketentuan PPKM Darurat di Ibu Kota. Oleh karena itu para pedagang pakaian yang berjualan di sekitar trotoar dan kios-kios di kawasan Pasar Tanah Abang diminta tutup.

"Sekaligus menyesuaikan dagangan pedagang di Blok A, B, D, dan F serta pertokoan metro yang sudah tutup terlebih dahulu," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya