Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperketat

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 11:50 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito (Foto: MNC Portal)
Share :

“Protokol kesehatan yang kita pantau, perlu saya informasikan ini kita lakukan secara individu, institusional pada pusat-pusat keramaian,” paparnya.

Ganip mengatakan ada beberapa lokasi atau tempat yang akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Oleh karenanya kita akan instruksikan untuk pengetatan proses ini agar setiap institusi dan pengelola pusat keramaian itu wajib memiliki Satgas Covid atau tim penegakan proses dan pengawas pelaksanaan proses. Dan tugasnya nanti adalah melaporkan secara berkala ke Satgas melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan prokes dalam sistem BLC (bersatu lawan Covid),” tuturnya.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Puan: Pemerintah Harus Buat Terobosan Penanganan Pasien

“Ini tujuannya untuk mengevaluasi memonitor dan mengevaluasi dan kita akan bisa melakukan kegiatan penegakkan lapangan dengan dengan benar. Selain itu juga dalam konteks monitor dan evaluasi, nanti setiap institusi dan pengelola pusat keramaian kita wajibkan untuk melaporkan kapasitas normal dari institusi dan pusat keramaian yang dikelola,” jelas Ganip.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya