Viral! Warga Bubarkan Kerumunan Massa yang Langgar PPKM Darurat di Bali

Agnes Teresia, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 15:38 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Sekadar diketahui, Pemerintah memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali pada Kamis (1/7/2021) lalu. Penyekatan di lakukan di 30 titik yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya