Namun, hingga saat ini kurang lebih baru separuh dari 74.961 desa yang telah membentuk posko desa.
“Pembentukan posko desa baru 54,92%, baru lewat sedikit dari separuh desa yang ada di Indonesia. Untuk itu, sekali lagi kami sangat berharap kerja sama terutama lewat sosialisasi, kita seharusnya sudah bisa bergerak sampai di tingkat desa untuk mengaktifkan posko-posko desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: 35 Perusahaan Disidik Polda Metro karena Langgar PPKM Darurat
(Arief Setyadi )