Mendagri: PPKM Darurat di 15 Daerah Luar Jawa-Bali Dimulai Senin

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 22:40 WIB
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan segera menerapkan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali. Diantaranya Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

“Untuk pelaksanaan PPKM Darurat ini, dimulai nanti hari Senin sampai dengan tanggal 20,” jelas Mendagri Tito Karnavian, dalam konfrensi pers PPKM Darurat Luar Jawa dan Bali, Jumat (9/7/2021).

Dia mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat ini karena 15 daerah tersebut mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Sehingga perlu upaya-upaya untuk menekan mobilitas.

“Sehingga ditetapkan PPKM darurat. Jangan sampai nanti kita fokus hanya di Jawa-Bali, kemudian di luar Jawa-Bali terjadi lonjakan. Dan kemudian nanti akan bisa menimbulkan efek pingpong. Yang satu sudah baik kemudian nanti dipengaruhi daerah lain yang meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Tito mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan para kepala daerah dengan unsur forkopimda. Dia telah meminta agar dilakukan upaya simultan dalam perapan PPKM Darurat.

“Mulai dari sosialisasi dan persuasif. Terutama memberikan komunikasi publik kepada masyarakatnya masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu juga perlu melakukan dialog dengan berbagai asosiasi yang terdampak PPKM Darurat. Mulai dari hotel, restoran, kemudian tempat wisata dan lain-lain. Termasuk juga tempat ibadah, tokoh-tokoh dan ormas yang berpengaruh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya