Selama PPKM Darurat, Pemprov Jatim bersama Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim dan Koarmada II juga bersinergi melaksanakan operasi penyekatan. Total di Jatim ada tujuh titik antar provinsi dan 85 titik antar kabupaten/kota yang disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
“Tujuan dari operasi yustisi yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," pungkas Nico.
(Qur'anul Hidayat)