Stasiun Bogor Sepi di Hari Kedua Aturan STRP, Ini Foto-Fotonya

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 11:45 WIB
Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor. (Foto: Putra R)
Share :

BOGOR - Hari kedua pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pekerja sektor esensial dan kritikal di Stasiun Bogor terpantau sepi. Tak ada antrean calon penumpang di meja pemeriksaan.

Pantauan MNC Portal, hingga pukul 10.00 WIB, suasana di Stasiun Bogor lengang. Meja pemeriksaan STRP yang semula berada di dekat area parkir kendaraan bergeser ke dalam stasiun.

Baca juga: Wajib Bawa STRP, KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Sepi Penumpang

Satu per satu calon penumpang yang hendak menaiki KRL Commuter Line diperiksa oleh petugas. Bagi yang bisa menunjukan STRP diberikan stampel dari KAI Commuter dan dipersilahkan masuk.

Tetapi, masih ada calon penumpang yang memberikan STRP atau keterangan kerja dalam bentuk softcopy. Petugas tetap mempersilakan masuk dengan catatan harus dicetak keesokan hari.

"Besok-besok dicetak ya," kata petugas kepada calon penumpang, di lokasi, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Mau Naik Ojek atau Taksi Online, Jangan Lupa Bawa STRP

Kondisi hari kedua ini, terlihat banyak calon penumpang yang sudah mengerti aturan STRP. Meski begitu, masih terdapat beberapa calon penumpang yang tak diizinkan naik KRL karena tidak menunjukan STRP.

Sebelumnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan bahwa pemeriksaan STRP bagi pekerja kritikal dan esensial ini diberlakukan di semua stasiun KRL selama masa PPKM Darurat. 

"Kami lakukan pemeriksaan surat-surat sesuai dengan surat edaran dari Kemenhub Nomor 50, di mana pengguna jasa Commuter Line harus bisa menunjukan salah satu STRP atau surat keterangan dari tempat bekerja mereka dari perusahan, instansi atau Pemda setempat mulai hari ini," ucap Anne.

Pemeriksaan tersebur dilakukan di semua stasiun selama jam operasional KRL Commuter Line. Dari hasil pemantauan sementara sampai pukul 07.00 WIB tadi, jumlah penumpang KRL hanya 23.000 yang berarti jauh menurun dibanding pekan sebelumnya.

"Artinya memang penurunannya hampir 50 persen. Dibandingkan PPKM sebelumnya jauh lebih menurun lagi. Jadi kita lihat tujuannya memang mengurangi mobilitas dan mengutamakan mereka yang harus keluar rumah yang diijinkan yakni perusahan yang bergerak di sektor kritikal dan esensial," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya