Pengambilan sampel para pakar/public opinion makers dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, yakni sampling diambil tidak secara acak dan sesuai dengan jumlah sampel yang telah ditetapkan.
Pertanyaan kuesioner dibagi menjadi dua. Pertama, pertanyaan opsional untuk mengetahui agregasi persepsi para pakar/public opinion makers terhadap isu-isu seputar calon presiden 2024.
Kedua, pertanyaan skoring untuk assessment atau menilai kualitas figur calon presiden 2024 sesuai dengan aspek/indikator yang telah ditentukan.
Survei tersebut menyebutkan sejumlah nama tokoh dan sembilan aspek skil yang dianggap harus dimiliki seorang Kepala Negara.
(Khafid Mardiyansyah)