BANDUNG – Kurang dari sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H penjualan hewan kurban di Antapani, kota Bandung, Jawa Barat mengalami penurunan pembeli. Hal ini dikarenakan penerapan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membuat daya beli masyarakat menurun.
Sebelumnya, para pedagang bisa menjual hingga 10 ekor sapi, namun setelah penerapan PPKM Darurat, pedagang hanya bisa menjual satu ekor sapi dalam sehari.
BACA JUGA: DPR Sebut Revisi RUU Pansus Otsus Papua Diperluas Jadi 19 Pasal
Wawan Ridwan, seorang penjual hewan kurban mengatakan bahwa omzet penjualan tahun ini turun hingga 40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Mungkin bisa jadi sekitar 40 persen,” kata Wawan saat diwawancarai MNC Media.