BACA JUGA: Ritual Usir Flu Spanyol di Jawa, Arak Benda Pusaka, Sembelih Kerbau dan Minum Air Kelapa
Sementara Dadan, seorang pembeli hewan kurban mengatakan bahwa perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena penerapan PPKM Darurat. Dia mengatakan berencana menyembelih hewan kurban di tempat pemotongan hewan.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 tentang Pelaksanaan Idul Adha tahun 2021. Dalam suratnya pemerintah memperketat protokol kesehatan selama perayaan Idul Adha.
(Rahman Asmardika)