BANDUNG – Kurang dari sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H penjualan hewan kurban di Antapani, kota Bandung, Jawa Barat mengalami penurunan pembeli. Hal ini dikarenakan penerapan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membuat daya beli masyarakat menurun.
Sebelumnya, para pedagang bisa menjual hingga 10 ekor sapi, namun setelah penerapan PPKM Darurat, pedagang hanya bisa menjual satu ekor sapi dalam sehari.
BACA JUGA: DPR Sebut Revisi RUU Pansus Otsus Papua Diperluas Jadi 19 Pasal
Wawan Ridwan, seorang penjual hewan kurban mengatakan bahwa omzet penjualan tahun ini turun hingga 40 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Mungkin bisa jadi sekitar 40 persen,” kata Wawan saat diwawancarai MNC Media.
BACA JUGA: Ritual Usir Flu Spanyol di Jawa, Arak Benda Pusaka, Sembelih Kerbau dan Minum Air Kelapa
Sementara Dadan, seorang pembeli hewan kurban mengatakan bahwa perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena penerapan PPKM Darurat. Dia mengatakan berencana menyembelih hewan kurban di tempat pemotongan hewan.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 tentang Pelaksanaan Idul Adha tahun 2021. Dalam suratnya pemerintah memperketat protokol kesehatan selama perayaan Idul Adha.
(Rahman Asmardika)