Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules dan Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 22 Mei 2026 |11:47 WIB
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules dan Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules dan Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah ormas Islam yang mengatasnamakan Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan melaporkan Ketua GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dan anggotanya ke Polda Metro Jaya.

Laporan dilayangkan lantaran Hercules dan GRIB dianggap telah melakukan persekusi dan intimidasi terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.

"Tim pengacara yang tergabung dalam Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan akan mendampingi Ilma Sani Fitriana untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Gufroni menjelaskan, pihaknya akan membuat dua laporan. Pertama, laporan ditujukan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan lantaran kliennya merasa diintimidasi hingga dipersekusi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan GRIB Jaya.

"Saudari Ilma, mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. Ya, mendapatkan kekerasan verbal yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan ormas tersebut, dan tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," ungkapnya.

"Di sana diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari Ilma yang melakukan pengiriman, pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya. Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas, ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya," lanjutnya.

Bahkan, kata Gufroni, Ilma mendapat ancaman akan dipenjara hingga diintimidasi dengan benda yang diduga senjata api.

"Ya, ditakut-takuti dengan pistol, lalu diletuskan, ya, dua kali, letusan ke bawah. Kemudian juga bapaknya akan diancam ditelanjangi lah, kemudian anaknya untuk memvideokan, memvideokan dan seterusnya. Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya," terangnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement