Kapolri : Penyekatan Masih Berlaku saat Idul Adha 2021

Antara, Jurnalis
Kamis 15 Juli 2021 18:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Antara)
Share :

BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 guna mencegah transmisi Covid-19.

Menurutnya, momen Idul Adha yang akan hadir dalam beberapa hari ke depan masih ada dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurutnya, penyekatan akan dilakukan lebih ketat.

"Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku. Jadi, saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi," kata Listyo saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021), melansir Antara.

Listyo menjelaskan, penyekatan itu dilakukan guna mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat di saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih cukup tinggi.

Ia pun meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat adanya PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, ia harap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak.

Baca Juga : Kapolri: Herd Immunity Terbentuk di Agustus-September

"Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar," kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya