BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis sejumlah kota/kabupaten di Indonesia yang masuk ke zona merah atau resiko tinggi Covid-19 pada Rabu 14 Juli 2021. Salah satu wilayah yang masuk dalam zona merah yakni Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan ada 16 indikator penilaian yang mempengaruhi zona suatu wilayah. Dari penilaian itu, memang semuanya mengarah bahwa wilayah Kota Bogor masuk dalam kategori zona merah atau resiko tinggi covid-19.
"Kan ada 16 indikator penilaian. Positivity rate, mortality rate dan lain-lain Semua mengarah ke nilai Kota Bogor dalam resiko tinggi," kata Dedie, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/7/2021).
Dedie menyebut, hasil monitoring kasus covid-19 terbanyak berasal dari berbagai klaster penularan. Seperti klaster perumahan, klaster pesantren, klaster perkantoran dan berujung klaster keluarga.
"Rata-rata menjadi klaster keluarga karena kontak erat tanpa protokol kesehatan memadai," tambahnya.
Saat ini, pihaknya terus berupaya fokus untuk menangani warga yang melakukan isolasi mandiri dengan dukungan obat dan vitamin serta vistasi Puskesmas. Termasuk, menekan mobilitas masyarakat agar mengurangi resiko penularan.
"Penting juga untuk disiplin menjaga kebersihan dan memagari dengan disinfektan apabila kembali ke rumah setelah aktivitas luar rumah," tutup Dedie.
Untuk diketahui, Kota Bogor menjadi satu dari 20 wilayah zona merah di Jawa Barat. Adapun wilayah zona merah lainnya yakni Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Karawang, Bandung Barat, Majalengka, Kuningan, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Garut, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi, Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
(Khafid Mardiyansyah)