Sementara Provinsi Maluku harus mewaspadai angin kencang dengan kecepatan di atas 35 km/jam di wilayah Kepulauan Tanimbar. Nusa Tenggara Barat juga harus waspadai peningkatan angin.
Baca juga: Ibadah Haji Saat Pandemi Covid, Jalur Mataf di Sekitar Kakbah Ditata Ulang
Wilayah Nusa Tenggara Timur memiliki potensi angin kencang di wilayah Pulau Timor, Pulau Rote, Pulau Sabu, dan Pulau Sumba. Selain itu, waspadai potensi kebakaran lahan di NTT.
(Widi Agustian)