JAKARTA - Hari kedua penambahan titik penyekatan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan masih berjalan kondusif.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi pada Jumat (16/7/2021) lalu lintas terlihat tidak terjadi kepadatan seperti hari pertama kemarin. Terlihat petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol-PP memeriksa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau dokumen lainnya yang menunjukkan pekerja esensial dan kritikal.
Baca Juga: Pos Penyekatan di Ciputat Macet Sepanjang 2 Kilometer
Terlihat antrean pengendara saat pemeriksaan STRP tersebut. Namun, tidak mengular panjang. Kemudian, pengendara yang menunjukkan STRP diperkenankan untuk lurus ke arah H.R Rasuna Said. Sementara pengendara yang tidak memiliki STRP dibelokkan ke arah Jalan Tendean.
Tepat pukul 10.00 WIB, polisi tutup Pos Penyekatan Mampang Prapatan Raya, kecuali untuk tenaga kesehatan dan darurat diperkenankan melintas. Pantauan MNC Portal Indonesia, lalu lintas terlihat tidak terjadi kepadatan seperti hari pertama kemarin. Terlihat petugas gabungan TNI-Polri, Dishub, dan Satpol-PP berjaga di titik penyekatan.
"Selain nakes dan darurat (sambil nunjuk papan arah)," ucap salah seorang petugas di lokasi.
Baca Juga: Pembatasan Mobilitas, Begini Situasi Penyekatan di Jalan Merdeka Timur
Sementara itu, pekerja esensial dan kritikal yang memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) tidak diperkenankan melintas. Sebab, hanya pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB khusus pemegang STRP.