Lapas Tasikmalaya Penuh, Penjual Kopi Langgar PPKM Ditahan di Sel Terpisah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 17 Juli 2021 00:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

"Yang bersangkutan memang diserahkan oleh pihak Kejaksaan Kota Tasikmalaya kepada kami setelah putusan. Tentu kami terima semata-mata untuk menjalankan tugas dan putusan pengadilan," ujar Davy.

Davy mengakui bahwa prosedur penerimaan Asep Luthpi sebagai warga binaan di Lapas Tasikmalaya tetap sama seperti sebelumnya. Yakni, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan Baru. 

"Selain pemeriksaan administratif dan penertiban penampilan, ALS juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta rapid test antigen mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," pungkasnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya