SRAGEN - Usai kembali berulah dengan mengamuk di lokasi hajatan lantaran dibubarkan Satgas Covid-19, Kepala Desa Jenar, Sragen, Samto, meminta maaf. Dirinya pun mengimbau warga untuk mentaati protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dia ungkapkan seusai Polres Sragen tak memproses secara hukum tentang tindakannya saat memasang baliho kontroversial dan kegaduhan di tempat hajatan warga saat dibubarkan satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen.
Baca Juga: Ini Kronologi Kades Jenar Mengamuk saat Hajatan Warga Dibubarkan Satgas
Kapolres dan Dandim justru memfasilitasi Kades Jenar untuk meminta maaf dan mengklarifikasi tentang tindakannya serta berjanji tak mengulangi perbuatan di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021).
Dalam jumpa pers di Mapolres itu, Samto mengenakan kaus berkerah warna merah dan celana abu abu tanpa alas kaki.
Samto diundang datang ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan secara maraton pada Sabtu 17 Juli 2021 sore. Pemeriksaan dilakukan Sabtu sore sampai Minggu pagi. Saat berjalan pun Samto dibantu personel Polres Sragen lantaran penyakit stroke yang dideritanya.
Samto duduk di antara Kapolres AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol (inf) Anggoro Heri Pratikno. Dengan suara agak terbata-bata, Samto membacakan surat pernyataan permintaan maaf dan klarifikasi di hadapan wartawan.
“Saya Samto, selaku Kepala Desa Jenar dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun, memohon maaf sebesar-besar kepada Pemkab Sragen dan seluruh masyarakat Sragen atas segala tindakan, ucapan, dan sikap saya yang tidak mendukung kebijakan pemerintah dan membuat keresahan di masyarakat. Berdasarkan data dan informasi yang saya terima dari Polres tentang kondisi dan situasi pandemi Covid-19, saya menyadari dan percaya sepenuhnya bahwa Covid-19 itu ada dan sangat berbahaya sehingga harus diperangi bersama,” ujar Samto membacakan pernyataan itu.
Baca Juga: Kembali Berulah saat Hajatan Warga Dibubarkan, Kejiwaan Kades Jenar Sragen Perlu Diperiksa