SUMUT - Seorang bocah 9 tahun di Asahan, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada paman korban.
Saat ditangkap pelaku berinisial WA (46) hanya bisa jalan tertunduk saat petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Asahan menangkapnya di Pasar Kisaran. Pelaku ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2020-2021, Kasus Pencabulan Paling Mendominasi di Fakfak Papua Barat
Anak yang seharusnya mendapat perlindungan dari orangtua malah menjadi korban kejahatan seksual sang ayah tiri. Kejahatan pelaku terbongkar saat korban berusia 9 tahun menceritakan kepada paman korban yang curiga pada perilaku anak yang menjadi pendiam.
Untuk memastikan korban menjadi pelampiasan sang ayah, paman dan pihak kepolisian membawa korban untuk dilakukan visum.