Terjaring Razia, Pelanggar PPKM Level 4 Malah Diberi Bansos

Aminoer Rasyid, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2021 22:45 WIB
Pelanggar PPKM Level 4 di Medan dapat bantuan sosial (Foto: Aminoer Rasyid)
Share :

MEDAN - Sejumlah pelanggar masih saja ditemukan saat petugas gabungan menggelar patroli kamtibmas skala besar di masa penerapan PPKM level 4 di Kota Medan, Sumatera Utara sejak Sabtu (24/7/2021) malam hingga Minggu 25 Juli 2021 dini hari nanti.

Dalam patroli ini, sejumlah pelanggar yang terjaring razia tidak diberi sanksi, namun hanya diimbau dan mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Beberapa Terduga Pendemo Tolak PPKM di Jakarta

Dalam penerapan PPKM Level 4, petugas gabungan polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melaksanakan patroli kamtibmas skala besar di seluruh wilayah kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah warga yang masih saja nekat beraktivitas di luar rumah, dan ada juga tempat usaha yang buka melebihi pukul 20.00. Mereka pun hanya diimbau oleh petugas untuk pulang ke rumah masing - masing.

Sementara untuk pemilik warung yang melanggar tidak diberi sanksi, namun mereka malah mendapatkan bantuan sosial berupa satu karung beras 10 kilogram, saat diminta untuk menutup tempat usahanya oleh petugas. Kegiatan ini diharapkan bisa meringankan warga di masa pelaksanaan PPKM level 4 saat ini.

"Tujuannya memantau situasi kamtibmas di wilayah Medan dan sekitarnya. Selain patroli gabungan juga akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat di pinggiran yang terdampak Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Baca Juga:  WHO Anjurkan Indonesia Lakukan Pengetatan, Ini Respons Satgas Covid-19

Patroli skala besar dan kegiatan sosial ini akan dilaksanakan setiap hari, selama pemberlakukan PPKM Level 4 yang berakhir pada 25 Juli 2021 mendatang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya