Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan. Polisi mendapat laporan dari warga setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan korban ditemukan luka memar pada kedua mata, dagu, dan punggung akibat pukulan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto.
Korban yang sudah dinyatakan meninggal langsung dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di daerah Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, untuk dimakamkan.
"Kini pelaku yan juga residivis kasus pencurian ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padang Panjang Sumatera Barat untuk mengungkap lebih dalam motif dari kasus ini," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)