JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat level 4 Jawa-Bali tidak berlangsung lama.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan PPKM level 4 di Jawa-Bali mulai berlaku pada 21 sampai 25 Juli 2021. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah diperpanjang atau tidak.
“Mohon doanya mudah-mudahan ada pengumuman dari pemerintah pusat bahwa PPKM level 4 bisa untuk kegiatan masyarakat di jalan, di pasar dan lain sebagainya itu kembali lebih baik seperti sebelum Idul Fitri,” ungkap Kang Emil sapaan akrabnya saat menghadiri Silaturahmi Virtual Keagamaan se-Jawa Barat, Minggu (25/7/2021).
Sementara itu, Kang Emil juga mengatakan bahwa puncak kedaruratan Covid-19 di Jabar sudah lewat. Dimana dia menyebutkan bahwa puncak darurat Covid-19 di Jabar terjadi pada minggu lalu.
“Kondisi terbaru di provinsi Jawa Barat, puncak kedaruratannya terjadi di minggu lalu ya. Sekarang udah lebih baik, udah turun,” ujar Kang Emil.